Jumat, 06 Februari 2015

MULTINATIONAL BRIGADE SECTOR EAST UNIFIL

(Peace, Security, and Stability)
by: Agung Nur Cahyono

            Menyimak dari namanya bisa diartikan jika brigade ini terdiri dari kumpulan negara-negara yang bertugas sebagai Peacekeepers di Sektor Timur UNIFIL.   Brigade ini memang terdiri dari beberapa negara, diantaranya Spanyol, Indonesia, India, Nepal, Serbia, Malaysia, Brunei, Elsavador.  Sebelum membahas lebih lanjut tentang Brigade ini ada baiknya kita flashback sedikit tentang eksistensi UNIFIL.

United Nation Interim Force in Lebanon disingkat UNIFIL, merupakan satuan tugas pemelihara perdamaian PBB yang dibentuk pada tanggal 19 Maret 1978.   Dengan mandat Resolusi PBB No 425 dan 426 sebagai pijakan hokum dalam melaksanakan tugasnya.   UNIFIL saat itu bertugas untuk memastikan penarikan mundur Israel dari wilayah Lebanon, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, membantu pemerintah Lebanon dalam memulihkan kedaulatan negaranya. Pasukan pertama UNIFIL diturunkan pada tanggal 23 Maret 1978; pasukan ini merupakan pasukan yang dipindahkan dari daerah operasi perdamaian PBB lainnya yakni United Nations Emergency Force dan United Nations Disengagement Observer Force Zone (UNEF-UNDOF).   Saat ini UNIFIL (per 30 April 2012) berkekuatan  11.965 personel militer dari 38 negara di dunia.   Didalamnya juga terdapat 348 orang staf sipil internasional, dan 657 orang staf sipil lokal.

Saat ini UNIFIL sedang menjalankan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB No.1701.   Resolusi ini dikeluarkan pada tanggal 11 Agustus 2006 sebagai wujud ketegasan PBB dalam menyikapi konflik antara Israel dengan Lebanon (Hezbollah) dalam perang 34 hari tahun 2006 yang lalu. Agresi Israel ini berawal dari insiden diculiknya 2 orang prajurit Israel yang sedang berpatroli di perbatasan Israel-Lebanon oleh “Kelompok Bersenjata” Lebanon yang kemudian Hezbollah menyatakan bertanggung jawab atas penculikan tersebut sehingga membuat pihak Israel memutuskan untuk melancarkan serangan besar-besaran ke dalam wilayah Lebanon sebagai “tindakan balasan”.   Pada awalnya serangan tersebut bertujuan menuntut pembebasan prajurit Israel yang diculik, namun kemudian berkembang menjadi suatu aksi invasi ke wilayah Lebanon.   Alasan yang dikemukakan oleh Israel adalah menumpas kelompok teroris Hezbollah.   Adapun isi penting dalam resolusi tersebut ; memonitor penghentian permusuhan Lebanon-Israel, membantu dan mendukung Lebanese Armed Force (LAF) mengelar kekuatannya di Lebanon Selatan dan penarikan mundur Israel dari Lebanon, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan antara pemerintah Lebanon dan Israel, memperluas bantuan untuk memastikan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat sipil Lebanon dan pengungsi. 
Gerbang UNP 7-2 Mako Sektor Timur UNIFIL


Dalam menjalankan tugasnya UNIFIL memiliki satuan-satuan tugas yang dibagi ke dalam dua sektor dan satu Satgas Cadangan Komando (Force Commander Reserve-FCR)   yang diawaki seutuhnya oleh kontingen dari Perancis.   Di wilayah perairan UNIFIL juga  memiliki Satgas Maritim yang dipimpin oleh kontingen dari Brazil.
            

        Multinational Brigade Sector East sebagai satuan pelaksana tugas UNIFIL di Sektor Timur terdiri empat batalyon mekanis, satu kompi mekanis dan dua task force kompi mekanis cadangan brigade serta unit-unit pendukung seperti signal, engineer, UISR (Unit Intel), logistic, dan HQ detachment (Denma).   Adapun batalyon mekanis yang tergelar di bawah komando brigade ini adalah  Indonesian Battalion (INDOBATT) berada di UN Position 7-1 di daerah Adchit Al Qusayr, Spanish Battalion (SPANBATT) berada di UN position 7-2 bersama markas brigade, Indian Battalion (INDBATT) berada di Markas Brigade di daerah Ebel Es Saqi Lebanon Selatan, Nepal Battalion (NEPBATT) di UN position 8-30 daerah Meiss Ej Jebel.   Luas wilayah tanggung jawab (area of responsible)  sektor seluas kurang lebih 380 km2.   Berada di wilayah Timur Lebanon Selatan memiliki batas Utara adalah Sungai Litani, batas Barat adalah wilayah operasi Sektor Barat UNIFIL, batas Timur adalah Cheeba Farm-Syria, dan batas Selatan adalah Dataran Tinggi Golan (Syria) dan Israel.
Markas Sektor Timur UNIFIL Dari Udara
            Kekuatan yang dimiliki Brigade ini merupakan kekuatan komposit yang terdiri dari alut sista dari negara-negara Troop Contributing Country (TTC) yang berada tergelar di sektor Timur.   Panser APC merupakan alut sista utama dalam operasi ini.   Berbagai jenis APC dari berbagai negara TTC dapat kita saksikan dalam aktivitas keseharian.   Sebut saja  VAG-NG produksi Perancis ini selain dioperasikan oleh negara asalnya, APC ini juga setia melindungi dan mengangkut prajurit TNI yang sedang bertugas di Lebanon.  Tak ketinggalan juga keterlibatan APC produksi dalam negeri ANOA yang hingga kini masih menjadi andalan dalam setiap pelaksanaan patroli-patroli wilayah.   Selain VAB-NG dan ANOA terdapat juga panser milik Spanyol yakni BMR (Blindados Médium Rueda) dari berbagai versi baik versi angkut personel, canon, ambulance dan recovery.   Tak ketinggalan kontingen India menggunakan panser SISU produksi Finlandia sebagai tunggangan prajurit mereka.
            
           Di bawah pimpinan seorang jendral bintang satu dari Spanyol  Multinational Brigade Sector East memiliki tugas-tugas; memonitor pelaksanakan gencatan senjata, memastikan bahwa pasukan Israel ditarik sesuai dengan Blue Line, membantu kegiatan kemanusian termasuk pengembalian pengungsi ke daerah asal, membantu LAF melaksanakan tugasnya guna mencegah terjadinya konflik atau perang dengan Israel dengan faksi-faksi yang ada di Lebanon, membantu pemerintah Lebanon mengamankan daerah perbatasan terhadap penyelundupan senjata ilegal, mencegah dan memastikan area operasi tidak dijadikan kegiatan-kegiatan yang dapat memancing terjadinya konflik atau perang dengan Israel. 


Dalam mengemban tugasnya Multinational Brigade Sector East melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional diantaranya; patroli baik secara mandiri maupun joint dengan Lebanese Armed Forces (LAF).   Jenis-jenis patroli yang digelarpun juga cukup beragam mulai dari patoli jalan kaki, patroli kendaraan tempur, patroli dengan kendaraan ringan, serta patroli wilayah udara dengan menggunakan helikopter.  Adapun sasaran dari patroli-patroli tersebut adalah memastikan wilayah tanggung jawab terbebas dari segala bentuk potensi ancaman yang dapat merusak suasana damai di Lebanon.   Selain melaksanakan patroli, kegiatan lain yang tak kalah berbahayanya adalah kegiatan demining alias penjinakan bahan peledak.   Bahan peledak sisa perang 2006 baik berupa unexploded ordnance (UXO) maupun ladang ranjau masih banyak dijumpai di wilayah Lebanon Selatan.   Setidaknya hampir setiap minggu masih didapati laporan penemuan UXO di wilayah.   Hal ini menandakan bahwa bahan-bahan peledak tersebut sangat berpotensi mencelakai warga lokal maupun prajurit UNIFIL yang beroperasi.   Selain menggelar kegiatan-kegiatan kemiliteran Multinational Brigade Sector East tak ketinggalan juga menyelenggarakan kegiatan Civil Military Cooperation (CIMIC).   Inti kegiatan ini sejatinya 11-12 dengan kegiatan pembinaan teritorial yang dimiliki oleh TNI yakni memenangkan hati dan pikiran rakyat Lebanon demi mencapai tugas pokoknya. 

MULTINATIONAL STAFF OFFICER SECTOR EAST UNIFIL

Diskusi Bersama Rekan Multinasional
Menjadi Analis Militer dalam lingkungan multinasional PBB sama sekali tidak pernah saya sangka sebelumnya.   Amanah  tersebut saya dapatkan ketika tes mengikuti Milstaff PBB yang diselenggarakan oleh Mabes TNI berhasil saya lewati.   Bersama beberapa rekan Perwira baik dari Angkatan Darat, Laut dan Udara kami bergabung menjadi Milstaff Sector East UNIFIL.   Di bawah koordinasi Kolonel Inf Achmad Mazuki sebagai Wakil komandan Sektor Timur UNIFIL kami bersama-sama berangkat menuju daerah misi di Lebanon Selatan.   

G-2 Assessment demikianlah kira-kira jabatan yang saya emban. G adalah kode yang digunakan NATO untuk staf pasukan darat “Ground”, sedangkan 2 dibelakang G adalah Intelligence.   Namun dalam misi PBB tidak dikenal istilah staf Intelligence namun diganti dengan Information.   Staf Information di Sektor Timur UNIFIL dikepalai oleh seorang Pamen berpangkat Letkol (Spanyol), di dalam staf Information terdapat lagi Cell yang dinamai Assessment (Analis) yang diketuai oleh Pamen Spanyol berpangkat Mayor yang bertindak sebagai koordinator analis-analis lainnya.   Cell Assessment ini terdapat tiga bidang yaitu analis bidang politik dijabat oleh Mayor dari India, analis militer diawaki oleh Mayor dari Indonesia (saya sendiri) dan analis security and armed element dijabat oleh Mayor dari Nepal.

Kegiatan Peninjauan Udara
Tugas yang kami laksanakan adalah menyusun analisa keadaan yang berkembang di daerah operasi yang tertuang dalam produk harian yang dinamakan INTSUM (Intelligence Summary) didalamnya memuat perkembangan situasi daerah operasi, politik, militer (IDF-LAF), insiden-insiden yang terjadi, prakiraan cuaca, saran-saran dan perkiraan ancaman.   Kami bekerja secara simultan sesuai dengan bidang masing-masing berdasarkan bahan keterangan yang kami peroleh baik dari komandan atas, satuan tetangga (Sector West, OGL (Military Observer), FCR), dan satuan bawah setiap hari.   Sebelum dilaporkan produk yang kami susun tersebut kami diskusikan terlebih dahulu.   Dalam proses diskusi inilah terjadi tukar menukar pikiran antar analis yang ada (Brain Storming), tak jarang terjadi adu pendapat yang seru untuk menelurkan produk yang berkualitas.

Sebagai bahan dalam penyusunan produk kami tersebut tak jarang kami harus terjun langsung ke lapangan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.   Kegiatan patroli udara dan darat menjadi kegiatan kami secara regular kami guna melengkapi dan memperbaharui data yang telah kami miliki.   Satu kesempatan yang jarang didapat oleh personel UNIFIL adalah melaksanakan Blue Line Tour ke wilayah Israel.   Sebuah keberuntungan bagi saya mendapatkan kesempatan tersebut.   Bersama Komandan Sektor dan Wakil Komandan Sektor Kol Inf Achmad Marzuki kami berangkat menuju Israel lewat perbatasan di kota Rosh Hanikra.   Tujuan dari perjalanan ini adalah berkunjung ke daerah-daerah konflik secara langsung dari sisi Israel dan mendengarkan keterangan menurut sudut pandang Israel. Setibanya di sana kami disambut oleh PA LO Israel dari Komando Utara IDF (IDF North Command).  Kami berkesempatan mengunjungi daerah-daerah konflik dari sisi Israel dan mendapat penjelasan dari Komandan Brigade Infanteri 796 Col Amir Fizer. Secara langsung beliau memimpin pasukan di garis depan sambil menerangkan kondisi terakhir dan penyebab konflik dari versi Israel.   

Sungguh merupakan suatu kehormatan bagi saya dapat menunaikan tugas sebagai Staf Militer PBB di Lebanon.   Berkat rahmat Allah SWT akhirnya kami dapat menyelesaikan misi kami selama satu tahun dalam keadaan selamat tanpa suatu hambatan yang berarti. (ANC)


GERAKAN KIRI (KOMUNIS) DI ERA REFORMASI

Oleh Drs. ARUKAT DJASWADI
Disampaikan pada :
Seminar Nasional
Neo Sosialisme : Jejak Kebangkitan ldeologi Romantis Dalam Reformasi Indonesia
Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta
23 Desember 2014

I.         Pembukaan
Masalah komunis tidak hanya sekedar telah runtuhnya Negara Uni Soviet sebagai negara dari mana komunis berasal dan telah berakhirnya era perang dingin. Selanjutnya muncul era gIobalisasi dunia, tetapi bagi bangsa Indonesia lebih dari pada itu. Komunisme telah mencatat lembaran hitam dalam perjalanan sejarah bangsa dan Negara Indonesia dan nyata-nyata telah terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan pemerintah Republik Indonesia. Keadaan tersebut telah memaksa rakyat Indonesia mendesak dibubarkannya PKI dengan diperkuat dengan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang sampai ini masih dipertahankan melalui TAP MPR NO II/MPR/2003.
Pemberontakan PKI tahun 1948 menelan banyak korban, lubang-lubang pembantaian tersebar di wilayah Madiun dan Magetan diperuntukan para Kyai, Santri„ Pegawai Pamong Praja, Polisi, dan rakyat yang tidak berdosa lainnya. Di Banyuwangi juga terjadi pembantaian terhadap 62 Pemuda Islam (Anshor) di Desa Gimetuk, Kec. Cluring. (18 Oktober 1965).
Kasus saling membantai tahun 1965 dipicu oleh sikap dan retorika PKI terhadap lawan-lawan politiknya dengan melakukan aksi sepihak menduduki tanah-tanah pesantren dan tanah milik negara, penghinaan terhadap Umat Islam melalui LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat)/PKI yang selalu mengangkat cerita dalam pementasan ludruk MATINE GUSTI ALLAH, KAWINE MALAIKAT tuntutan PKI membentuk angkatan ke-5 dengan mempersenjatai buruh dan tani serta puncaknya pembunuhan terhadap 6 (Enam) Jenderal TNI di Lubang Buaya Jakarta, yang membuat kemarahan rakyat. Kesemuanya itu merupakan gladi resik yang puncak adegannya pemberontakan G.30.S/PKI yang dapat dihancurkan oleh TNI dan masyarakat yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edi Wibowo(Komandan RPKAD).
Hancurnya PKI memang tidak terlepas dari peranan Jenderal Soeharto, namun pada masa-masa kekuasaan Jenderal Soeharto itu pula PKI membangun kembali kekuatannya sampai runtuhnya kekuasaan Orde Baru dan lahirnya pemerintah reformasi. Reformasi mengedepankan kebebasan dan keterbukaan telah berjalan seolah-olah tanpa batas, sehingga membuka peluang untuk kembalinya (Bangkitnya) komunis di Indonesia antara lain ditandai dengan upaya-upaya eks Tapol/Napol PKI memposisikan dirinya sebagai korban, sedangkan dalam kenyataannya PKI adalah pelaku kudeta yang gagal merebut kekuasaan negara untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan faham marxisme-komunisme.
PKI dalam posisi salah dan kalah, wajar apablia mereka mendapatkan sangsi dengan dibubarkannya Partai dan fahamnya sebagai bentuk pampasan perang yang harus mereka bayar karena dialah yang memulai peperangan. Berbeda kalau seandainya mereka dalam posisi benar dan menang pastilah lawan-lawan politiknya dihabisi seperti di negara Kamboja, Kuba, Korea Utara, Vietnam, Venezuela, dll.
Didasari oleh filosofi Sudisman ketika diadili melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmiluh) dalam pledoinya "Jika saya mati sudah tentu bukannya PKI mati bersama kematian saya, sama sekali tidak. Walaupun PKI sekarang sudah rusak berkeping-keping saya tetap yakin, ini hanya bersifat sementara dan dalam proses sejarah, nanti PKI akan tumbuh kembali, sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman". Semangat tidak kenal menyerah memperjuangkan ideologi marxisme-komunisme inilah melahirkan PKI wajah baru dengan topeng demokrasi, hak asasi, Iingkungan hidup, tidak menentang agama dan lain-lain, melalui organisasi yang mengesankan sebagai korban yakni : PAKORBA (Paguyuban Korban Orde Baru), LPKP 65 (Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65), LPR KROB (Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru).

II.        Upaya Pembelokan Sejarah Melalui Metamorphosis.
Partai Komunis Indonesia telah dua kali melakukan perebutan kekuasaan melalui pemberontakan secara keji dan kejam. Jumlah korban tidak terhingga baik sipil maupun militer namun usaha mereka telah gagal karena perlawanan TNI dan masyarakat. Untuk bisa hidup kembali PKI merubah strategi dari cara-cara revolusioner ala Soviet dan RRC menjadi cara-cara ekstra parlementer dengan memposisikan dirinya sebagai korban, pemberontakan tahun 1948 di anggap provokasi Hatta, sementara tahun 1965 dituduhkan masalah intern TNI AD. Ini merupakan pembelokan sejarah dan kebohongan yang tidak dapat di maafkan. Kalau tahun 1948 provokasi Hatta tentunya yang menjadi korban adalah orang-orang PKI, namun kenyataan sebaliknya yang dibantai adalah warga sipil, aparat pemerintah, aparan kepolisian, dan orang-orang beragama khususnya umat Islam. Kalau tahun 1965 adalah masalah intern TNI AD, siapa yang mau membubarkan kabinet gotong royong pada tanggal 1 Oktober 1965 ? Siapa yang membunuh para Jenderal di Lubang Buaya pada tanggal yang sama ? Fakta menunjukkan di belakang peristiwa tersebut tokoh-tokoh PKI dan Perwira yang dibina oleh Biro Khusus PKI tidakkah tahun 1948 dipimpin oleh Muso dan Syarifuddin, sedangkan tahun 1965 dipimpin oleh DN Aidit, Nyoto, Nyono, yang kesemuanya pada tanggal 30 September 1965 ada di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma dan Lubang Buaya. DN Aidit sendiri pada tanggal 1 Oktober 1965 melarikan diri ke Yogyakarta menggunakan pesawat AURI. Nyata dengan jelas dan terang benderang bahwa PKI ada di belakang peristiwa tersebut masalahnya mereka kalah, kalau seandainya menang pastilah Indonesia seperti Korea Utara, Vietnam, Kamboja, Cuba, RRC, dll. Karena ambisi untuk hidup kembali, PKI berusaha dengan segala cara angkat senjata tidak mungkin, maka ditempuhlah cara-cara non militer. Teori revolusi di tinggalkan, mereka menempuh jalur politik, jalur hukum, jalur budaya, dan pendidikan, jalur KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi).

III.       Gerakan Neo PKI
Bidang Politik.
Antara lain eks PKI dengan menunggangi fraksi PDI Perjuangan saat Sidang Umum MPR tahun 2003 menuntut agar Tap MPRS No. XXV/1966 dicabut. Namun mayoritas anggota DPR-MPR menolak sehingga Tap MPRS tersebut masih berlaku/eksis sampai sekarang.
Bidang Hukum.
Antara lain dengan melakukan gugatan class action kepada 4 (Empat) mantan Presiden RI dan Presiden SBY (Agustus 2005) di PN Jakarta Pusat dengan tuntutan kepada negara agar memberikan kompensasi kepada orang-orang PKI yang menganggap dirinya sebagai korban dan bukan pelaku kudeta sebesar 950 juta sampai 2.5 Milyard dengan klaim jumlah korban sebanyak 20 juta jiwa. Tuntutan tersebut ditolak oleh PN Jakarta Pusat. 
Bidang hukum yang berhasil secara signifikan adalah Judicial Review (JR) pasal 60 huruf g UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilu. Pasal tersebut berhasil dibatalkan sehingga orang-orang PKI bebas masuk menjadi anggota DPR - MPR dan lain-lain.
Bidang Non Hukum / Non Judicial.      
Gagal dalam jalur hukum, mereka menempuh jalur non hukum dengan mempersiapkan draft UU KKR oleh Ifdal Kasim (LSM ELSAM) yang dikenal sebagai anggota diskusi Marxis di UGM. Draft UU tersebut disampaikan kepada Presiden dan di rekomendasikan ke DPR RI yang kemudian disahkan menjadi UU No. 27 tahun 2004. Melalui UU KKR tersebut eks PKI berharap bisa mendapatkan pintu masuk untuk hidup kembali setelah mereka gagal menempuh jalur hukum. Justru yang didapatkan sebaliknya UU KKR tersebut dibatalkan oleh MK No. 011-017/PUU-1/2006 tanggal 12 Oktober 2006 dan 13 Nopember 2006.
Judicial Review ke Mahkamah Agung.
LPKP-65 pimpinan Bedjo Untung pecatan RPKAD mengajukan JR ke Mahkamah Agung agar Keppres 28 tahun 1975 tentang golongan C PKI di hapus dan dengan demikian eks PKI mendapatkan kompensasi dan rehabilitasi, namun sampai akhir jabatan Presiden SBY tidak merespon keputusan MA tersebut.
Permintaan Maaf.
Wantimpres bidang hukum, Albert Hasibuan, S.H menyatakan bahwa Presiden SBY akan meminta maaf kepada PKI pada tanggal 16 Agustus 2012, namun setelah dilakukan dialog dengan CICS pada 7 Juni 2012 di Hotel Bidakara Surabaya hampir semua peserta dialog meminta agar Presiden SBY tidak perlu meminta maaf pada pemberontak PKI. Kalau dipaksakan rakyat akan melawan, bagaimana mungkin negara harus meminta maaf kepada pemberontak ? Tentu pemberontak yang lain akan menuntut hal yang sama. LPKP-65 pimpinan Bedjo Untung juga mendesak kepada Presiden Jokowi agar pada 10 Desember 2014 saat hari HAM Internasional menyatakan permintaan maaf kepada PKI, dalam kenyataannya tanggal tersebut Presiden keluar negeri dan tidak menyatakan minta maaf kepada pemberontak sebagaimana 6 Presiden sebelumnya. Sementara Presiden Gus Dur sebatas menyampaikan wacana sehingga tidak dapat dijadikan landasan hukum.
Gagal jalur hukum dan non hukum, mereka memanfaatkan Komnas HAM sebagai Kuda Troya dengan menempatkan Ifdal Kasim sebagai Ketua Komnas HAM sampai sekarang ini. Ifdal Kasim setelah terpilih sebagai ketua langsung membentuk Tim Ad Hoc '65 dengan maksud memberikan kesempatan kepada eks PKI untuk melakukan gugatan atas peristiwa 1965 yang katanya mereka sebagai korban. Terbentuknya Tim Ad Hoc tersebut memicu perlawanan dari berbagai LSM anti komunis yang menuntut agar Tim Ad Hoc 65 dibubarkan karena tendensius untuk kepentingan eks PKI dalam rangka kebangkitannya. Karena terus menerus mendapat perlawanan Komnas HAM tiarap untuk melanjutkan pembentukan Tim Ad Hoc tersebut, namun tidak diduga pada Maret 2012 Komnas HAM mengeluarkan pernyataan bahwa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa 1965 adalah Jenderal Soeharto selaku Pangkostrad.
Pernyataan tersebut menimbulkan kontraversi karena nantinya pihak yang dituntut telah meninggal dunia sehingga negara lah yang harus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terkait dengan peristiwa 1965 terutama yang berhubungan dengan kompensasi dan rehabilitasi.
Melalui Pendidikan.  Generasi muda bisa memahami secara benar dan proporsional atas berbagai pemberontakan PKI baik tahun 1948 dan 1965 sehingga melalui pendidikan inilah penanaman sejarah dilakukan secara formal. Eks PKI menyadari betul bahwa stigma PKI sebagai pemberontak sangat merugikan mereka sehingga secara diam-diam mereka melakukan infiltrasi terhadap kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004 tanpa menyebutkan PKI sebagai pemberontak tahun 1948 dan 1965. Dengan cepat kelompok masyarakat anti komunis melakukan pendekatan kepada Mendiknas agar kurikulum sejarah yang terkait dengan pemberontakan PKI dimasukkan kembali dalam kurikulum 2004. Bersyukur DR. Alwie Shihab segera mengambil keputusan dengan meluruskan kembali kurikulum sejarah melalui surat Mendiknas No. 7 tahun 2005.

IV.       Tuntutan LPR-KROB.
Lembaga ini juga sebagai wadah eks PKI dipimpin oleh Semaun Utomo. Tuntutan mereka hampir sama dengan tuntutan Tapol/Napol yang lain, namun lembaga ini lebih specifik advokasi terdaftar dalam akte notaries H. Rizal Sudarmadi, S.H tanggal 21 Oktober 2002 No. 51, diantaranya mengajukan tuntutan kepada Presiden Indonesia alalui suratnya tanggal 17 Desember 20114, Nomor 47/sek/DPP.P/X.11/2004, adapun isi tuntutan adalah :
a.      Meminta kepada Presiden agar memberikan rehabilitasi umum kepada eks PKI. Tuntutan tersebut didasarkan atas :
1.     Fatwa Ketua MA tanggal 12 Juni 2003 No. KMA/403/VI/2003 yang menyatakan agar memberikan penyelesaian dan kepastian hukum yang dapat memulihkan status dan harkat martabat sebagai warga negara yang sama.
2.    KOMNAS HAM tanggal 23 Agustus 2003, No 147/TUA/VIII/2003, tentang Rehabilitasi Korban G 30S PKI/'65, yang menyatakan harus segera menghapus seluruh peraturan yang diskriminatif.
3.     Surat DPR RI tanggal 20 Juli 2003 No. K.S.02/37.47/DPRRI yang memberikan pertimbangan politik untuk rehabilitasi.
b.   Memulihkan dan mengembalikan harkat, martabat dan kehormatan pemohon sebagai WNI.
c.      Menyatakan eks PKI tidak salah, mereka adalah korban dan hanya WNI yang dikorbankan dalam peristiwa G 30 S PKI /1965.

V.        Konspirasi Pemakaman Letkol Heru Atmojo.
Heru Admojo selaku Perwira TNI AU ketika masih aktif pangkat terakhir adalah Letkol Udara. Mereka terlibat langsung pemberontakan G.30.S/PKI, sebagaimana pengumuman di RRI hari Jumat tanggal 1 Oktober 1965 jam 14.00 WIB oleh Letkol Untung. la diposisikan sebagai Wakil Ketua Dewan Revolusi, sedangkan ketuanya adalah Letkol Untung dari Cakrabirawa yang didampingi oleh Bridjen Saparjo.
Nyata dan jelas bahwa Dewan Revolusi melakukan makar terhadap Pemerintahan dengan membubarkan Kabinet gotong royong yang diganti dengan Dewan Revolusi serta menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunisme.
Pemberontakan tersebut telah menelan korban 6 Jenderal TNI yang tidak berdosa sebagai ulah para pemberontak PKI dan oknum Perwira TNI yang sejak lama dibina oleh Biro khusus PKI diantaranya : Letkol Untung, Brigjen Saparjo, Letkol Udara Heru Admojo.
Pemberontakan PKI 1 Oktober '65 yang disebut dengan G.30.S/PKI gagal total karena dapat dihancurkan oleh rakyat dan akibatnya mereka yang terlibat harus mempertanggungjawabkan secara hukum melalui peradilan militer yang dinamakan Mahkamah Militer Luar Biasa (MAHMILUB) .
Letkol Untung, Brigjen Saparjo terbukti secara meyakinkan melakukan Kudeta (Makar) terhadap pemerintahan yang sah, oleh MAHMILUB dia dijatuhl hukuman mati. Berbeda dengan Letkol Udara, Heru Admojo oleh MAHMILUB ia diganjar hanya dipecat dari TNI dan dihukum seumur hidup namun yang bersangkutan dapat premisi menjadi 15 tahun penjara. Dengan dipecatnya mereka dari TNI semua gelar atau bintang yang disandang otomatis gugur dengan sendirinya.
Selepas dari tahanan Heru Admojo bergabung dengan keluarganya dan juga bergabung dengan sesama eks PKI dalam wadah organisasi Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), tanggal 29 Januari 2011 mereka meninggal dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta. Kasus tersebut diatas memunculkan berbagai tanggapan yang kontraversi, ada yang berpendapat layak yang bersangkutan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan karena menyandang bintang Gerilya, namun dipihak lain terutama Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia pimpinan Drs. Arukat Djaswadi berbeda pendapat, dimakamkannya Heru Admojo di TMP Kalibata merupakan kekeliruan besar, mereka tidak layak disebut Pahlawan dan tidak layak pula dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia menulis surat kepada Panglima TNI Laksamana Agus Hartono pada tanggal 24 Maret 2011, dengan nomor 011- B/CICS/III/2011 yang maksudnya memohon kepada Panglima untuk meluruskan dengan memindahkan jenazah Heru Admojo ke Taman Pemakaman Umum.
Apabila pemerintah tidak memperhatikan masyarakat akan memberikan stighma kalau pimpinan TNI sekarang tidak lagi menghormati jasa-jasa para Pahlawan Revolusi yang telah gugur membela bangsa dan negara. Untuk menghindari hal tersebut perlu pelurusan sejarah diantaranya dengan menempatkan secara proporsional, siapa Pahlawan dan siapa pengkhianat Negara.
Atas dasar surat Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia, Markas besar TNI memberikan jawaban pada tanggal 8 April 2011 dengan nomor B/322/IV/2011/SPRES. Isi surat tersebut adalah berdasarkan surat Ketua Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia nomor 011-B/CICS/III/2011 tanggal 24 Maret 2011 dengan ini disampaikan bahwa kerangka jenazah Almarhum Bapak Heru Admojo pada tanggal 26 Maret 2011 atas persetujuan pihak keluarga, telah dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata - Jakarta ke TPU Jember - Jawa Timur. Surat ditandatangani oleh Aspers Panglima TNI, S.IP. Marsekal Muda TNI . 
Dari pengamatan dilapangan memang benar kerangka Heru Admojo sudah dibongkar dan dipindahkan, namun bukan dimakamkan di Jember tetapi di Taman Makam Umum Segok - Bangil bersebelahan dengan makam Ibunya, Supatmi. Sejarahwan LIPI Asvi Warman Adam menilai pembongkaran makam dengan alasan keterlibatan G.30 S/PKI merupakan kara yang menyakitkan "Jelas menyakitkan jika seorang dikeluarkan padahal dia pemegang bintang Gerilya" demikian Ia berbincang dengan VIV Anews selasa 25 April 2011 . Menyikapi pembongkaran kerangka Heru Admojo dari TMP Kalibata sah-sah saja seorang berbeda pendapat, namun apabila seseorang sudah dipecat dari keanggotaan TNI lebih-lebih dengan hukuman 15 tahun pastilah semua atribut gugur dengan sendirinya termasuk bintang Gerilyanya. Sebab kalau tidak akan terjadi kebingungan siapakah penjahat, penghianat Bangsa dan Negara, dan siapakah Pahlawan yang semestinya harus dimakamkan di TMP atau bukan. Nampaknya ada skenario lain untuk kepentingan politik dengan dimakamkannya Heru Admojo di Taman Makam Pahlawan, mereka nyata-nyata pemberontak PKI, kalaulah ia tetap dipertahankan di TMP akan berdampak politis, Heru Admojo akhirnya di akui sebagai Pahlawan bukan sebaliknya. Jelas ini sebuah skenario yang sudah dipersiapkan oleh eks PKI dan sekutu-sekutunya untuk memutihkan sejarah hitam PKI.

VI.       Penutup.
Atas dasar kajian tersebut diatas, diharapkan :
1.         Pemerintah agar tetap mewujudkan keutuhan bangsa dan kerukunan nasional dalam rangka konsisten melaksanakan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 dan UU No. 27 tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan kejahatan keamanan negara pasal 107 a.
2.         Mendesak kepada Pemerintah Indonesia yakni Presiden Joko Widodo agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terutama yang dapat menimbulkan konflik baru bersumber dari perbedaan ideologi terutama komimisme dan Pancasila dengan tidak meminta maaf PKI bahkan sebaliknya PKI harus minta maaf kepada bangsa Indonesia, karena telah dua kali melakukan kejahatan terhadap bangsa dan negara tahun 1948 dan 1965.

3.         Mendesak kepada Pemerintah agar tidak membuka celah sedikitpun bagi tumbuh kembangnya PKI dan faham komunis. 

Kamis, 29 Januari 2015

Sekilas Tentang Apa & Siapa Itu ISIS ?

By: Agung Nur Cahyono

Bagi rekan-rekan yang mungkin masih kepo sama apa dan siapa itu ISIS yang belakangan heboh di media massa tentang sepak terjang mereka menculik, memenggal tawanannya dan banyak lagi sepak terjang mereka di Timur Tengah, mungkin ada baiknya menyimak sebentar catatan saya yang mungkin bisa membunuh ke-Kepo'an rekan-rekan sekalian.

Apa Itu ISIS ?
Secara definisi ISIS adalah kepanjangan dari Islamic State of Iraq and Syria (Negara Islam Iraq dan Siria) atau Islamic State of Iraq and al-Sham (Negara Islam Iraq dan Syam). Bagi negara-negara barat ISIS lebih dikenal sebagai ISIL: Islamic State of Iraq and Levant (Negara Islam Iraq dan Pelarian).

Periode Pembentukan & Awal Eksistensi ISIS (2006-2011)
Bagi rekan-rekan yang waktu itu melihat langsung (walo lewat TV) agresi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003 pastilah mengetahui hasil dari agresi tersebut.  Alasan awal AS adalah melucuti senjata pemusnah massal yang diduga dimiliki oleh negaranya Saddam Husein (kala itu).  Tapi nggak terbukti,  dicari alasan lain yaitu demokratisasi dan akhirnya pemerintah Saddam Husein berhasil dijatuhkan dan Saddam Husien dieksekusi  mati oleh pengadilan ala AS. Setelahnya munculah gerakan-gerakan perlawanan secara sporadis untuk menganggu eksistensi AS di Irak. Kelompok-kelomok itulah yang menjadi pioner ISIS hingga saat ini. Pada tanggal 13 Oktober 2006, dideklarasikan ISI (Islamic State of Iraq) dgn tujuan untuk menyatukan kelompok-kelompok jihad di Iraq yg terdiri antara lain: Al Qaeda Iraq, Jaisy Thoifah Manshuroh, Saroya Anshor Tauhid, Saroya Jihad Islami, Saroya Al Ghuroba, Kataib Al-Ahwal, Jaisy Anshar Al-Sunnah Wal Jama’ah & Kataib Al Murobithin. 
Abu Bakar Al Baghdady

Terpilih sebagai Amir Pimpinan ISI adalah Abu Umar Al Baghdady yang mendapat pengakuan dair Usamah bin Laden (Al Qaeda) & Mullah Umar Mujahid (Amir Imarah Islam Afghanistan).  Namun pada tahun 2010, Abu Umar Al Baghdady tewas sehingga kepemimpinan diambil alih oleh Abu Bakar Al Baghdady.  Basis-basis utama perlawanan mereka berada d daerah Al Anbar, Jabur, Diyala, Mosul hingga Kirkuk. Banyak mujahid bergabung menjadi tentara ISI, termasuk dari Suriah dengan tokohnya Abu Muhammad Al Jaulani. 

Periode Revolusi Suriah (2011)
Sebagai dampak Arab Spring yang berhasil mengganti beberapa penguasa di Timur Tengah maka Suriah sebagai salah satu negara didalamnya juga nggak ketinggalan kena dampak dari Arab Spring tersebut. Pada Maret 2011, pemerintahan Presiden Suriah Baasyar Al Asad harus membuka perang saudara secara terbuka kepada para pengikut Islam Sunni yang ingin Al Asad mundur dari posisinya sebagai Presiden. Dari sinilah pergerakan ISI menyebar ke Suriah.  Tepatnya medio Agustus 2011, Abu Muhammad Al Jaulani bersama 8 orang tentara ISI asal Suriah berpindah tugas ke Suriah & membentuk Jabhah Nusrah (Al-Nusra Front). Menurut klaim ISI, Jabhah Nusrah lahir dari tentara ISI & merupakan perpanjangan ISI di Suriah. Jabhah Nusrah berkembang pesat dan mendapat dukungan besar dari rakyat Suriah serta berhasil mengkonsolidasikan milisi-milisinya lainnya di Suriah.

Abu Muhammad Al Jaulani
Masuknya ISI ke Suriah & Pendeklarasian ISIS (2013)
Abu Muhammad Al Jaulani berbai’at kepada Syaikh Aiman Al Zawahiry (Amir Al Qaeda) & Jabhah Nusrah menjadi cabang Al Qaeda di Suriah. Pada 2013, ISI melakukan pelebaran wilayah kekuasaan ke Suriah & mendeklarasikan ISIS (Islamic State Iraq and Sham). Pada tanggal 29 Juni 2014 (1 Ramadhan 1435 H), ISIS melalui juru bicaranya Abu Muhammad Al-Adnaniy menyatakan pembubaran ISIS & mendeklarasikan berdirinya Khilafah Islamiyah dgn  nama “Ad Daulah Al Islamiyyah” dgn Amir Abu Bakar Al-Baghdadiy serta wilayah kekuasaan dari Provinsi Aleppo di Suriah hingga Provinsi Diyala di Irak.

Perkembangan ISIS di Indonesia
Rasanya tidak perlu saya tuangkan bagaimana ngawurnya gerakan ISIS di kancah internasional, Banyak pemberitaan seputar pembunuhan, perampokan, dan hal-hal negatif lainnya yang dilakukan oleh ISIS ini dan nyata bahwa Islam tidak mengajarkan hal tersebut dalam kehidupan kita. Lalu bagaimana dengan perkembangan ISIS di Indonesia? Apakah tujuan ISIS itu sendiri ? Tujuan awal adalah mengembalikan kekuasaan pemerintahan Irak ke tangan pendukung mantan Presiden Irak (Sadam Husein) dan berkembang membentuk Khilafah Islamiyah di seluruh dunia. Tujuan saat ini yang dikembangkan ISIS di Indonesia adalah untuk membentuk Daulah Islamiyah atau negara Islam dalam pimpinan satu khalifah.  Dalam propaganda kepada masyarakat mengajak untuk bergabung dan berjihad di Timur Tengah, namun apabila tidak bisa, maka jihad dilaksanakan di Indonesia. Inilah yang menjadi perhatian kita bersama karena ISIS memiliki kesepahaman tujuan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan Pok NII di Indonesia.  Lalu, apa dampak lain yang dapat terjadi dengan  berkembangnya ISIS di Indonesia ?
  1. Terjadinya mobilisasi jamaah radikal kanan Indonesia ke Irak & Suriah yang akan membekali mereka dengan kemampuan perang, persenjataan & link dengan kelompok radikal kanan di luar negeri.
  2. Membangkitkan semangat “jihadisme” yang akan memicu intensitas pergerakan yang mengarah kepada aksi terorisme. 
  3. Meningkatkan sentimen terhadap Syi’ah sebagaimana konflik di Suriah & Irak. Potensi konflik menjadi semakin besar sehubungan dgn pergerakan pok Syi’ah Indonesia yang juga mengirimkan relawan untuk perang ke Suriah.
  4. Tercipta generasi baru (usia 17-25 th) kelompok radikal yang radikal, militan & memiliki hubungan dengan Global Jihadist/terorisme internasional.
  5. Tumbuh suburnya pelaku teror di Indonesia yg memiliki hubungan antar generasi
  6. Mendorong terwujudnya Syariat Islam & Daulah Islamiyah utk menggantikan sistem demokrasi & idiologi Pancasila di wilayah NKRI sesuai dengan keinginan/cita-cita kelompok & para pimpinan senior kelompok-kelompok radikal yang ada di Indonesia.
Mencermati dampak yang bisa terjadi dengan berkembangnya ISIS di Indonesia maka dapat dikatakan jika ISIS merupakan virus yang mengancam NKRI.

Terdapat beberapa kontra indikasi terkait kehadiran ISIS di Indonesia :
  1. Gejala umum: gerakan militan/ekstrimis dalam Islam muncul di negara-negara konflik. Jadi, hindarkanlah negara kita ini dari segala konflik.
  2. Negara yang memiliki Ketahanan Nasional yang baik akan kebal terhadap gerakan militan.  Jadi, Ketahanan Nasional harus tetap terpelihara.
  3. Pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan ISIS hanya dengan pendekatan keamanan dan Ideologi.
  4. Kesejahteraan Umum, Kecerdasan Bangsa, Ketertiban Bersama dan Keadilan Sosial adalah obat anti ISIS bagi warga negara, dan 
  5. Maqasid al-Syariah: memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal pikiran, memelihara kehormatan dan keturunan, memelihara harta-benda adalah obat anti ISIS bagi muslim.
Quote :
ISIS BUKANLAH ALIRAN AGAMA YG BERISI AJARAN TEOLOGI DAN RITUAL KEAGAMAAN TETAPI GERAKAN POLITIK YG BS MENGANCAM KEDAULATAN DAN KONSTITUSI. (K.H.Hasyim Muzadi, NU)

ISIS MERUPAKAN KELOMPOK SESAT DAN MERASA BENAR DI JALAN YANG SESAT. (Ahmad Syafi'i Maarif, Muhammadiyah)


Sumber :
Resume Dialog Interaktif "ISIS dan Perkembangannya Serta Ancamannya Terhadap NKRI" di IAIN Sunan Ampel Surabaya tanggal 27 Januari 2015.