Rabu, 17 Februari 2010

LIMA KEMAMPUAN TERITORIAL BAGI APARAT KOMANDO KEWILAYAHAN DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS KOMANDO UTAMA OPERASI

Pelaksanaan operasi militer baik yang bersifat OMP (Operasi militer perang ) dan OMSP (Operasi militer selain perang) melibatkan berbagai komponen didalamnya . Selain Komponen utama di perlukan juga komponen cadangan serta komponen pendukung . Sebagai komponen utama TNI – AD khususnya memiliki gelar kekuatan terdepan yakni Komando kewilayahan (Kowil) yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial di wilayahnya dalam rangka mendukung tugas pokok satuan di atasnya.

Komando Rayon Militer ( Koramil ) merupakan satuan pelaksana pembinaan teritorial terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat . Merupakan satuan pelaksana Komando Distrik Militer ( Kodim ) Koramil di awaki oleh para Bintara Pembina desa ( Babinsa ) yang merupakan representative TNI-AD di tingkat kelurahan atau desa.

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah apa sih tugas pokok Koramil sebagai gelar kekuatan terdepan TNI-AD ini . Sebelum menjawab pertanyan diatas marilah kita simak terlebih dahulu sejarah dari Komando Kewilayahan itu sendiri sehingga akhirnya bisa kita simpulkan tugas yang begitu besar dan berat yang di pikul oleh Komando Kewilayahan.

SEJARAH KOMANDO KEWILAYAHAN

Peran serta rakyat Indonesia dalam perjuangan merebut dan menegakkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia melepaskan diri dari belengu penjajahan yang dialami selama 3.5 abad serta semangat menghapuskan segala bentuk penjajahan dimuka bumi Indonesia . Seiring dengan perjalanan waktu dapat dilihat dengan jelas bahwa semangat kesemestaan perlawanan rakyat timbul secara spontan .Bukti nyata spontanitas perlawanan rakyat tersebut dapat tercermin terlihat dengan jelas saat kemerdekaan Republik Indonesia terusik dan di uji oleh Belanda melalui agresi militer-nya.Perlawanan tersebut dapat terorganisir dan tersusun secara mendalam dibawah komando Panglima Besar Jenderal Soedirman dengan menerapkan strategi dan taktik yang tertuang dalam Perintah Siasat Nomor I. Pada saat itu seluruh lapisan masyarakat yang ada secara bahu-membahu ikut serta menghadapi agresi militer tersebut , sesuai kemampuan , pekerjaan serta profesi masing-masing yang ada saat ini biasa kita sebut dengan perang rakyat semesta. Pada waktu itu , Angkatan Perang Indonesia kita kala itu disusun dalam dua jenis satuan yakni ; Batalyon Mobil dan Batalyon Teritorial. Adapun Batalyon Mobil bertugas untuk melaksanakan penghambatan gerakan musuh dan menjadi kekuatan penggempur dalam susunan Batalyon, Kompi dan Peleton. Sedangkan Batalyon Teritorial bertugas mengadakan penjagaan Kabupaten demi Kabupaten, menyebar menjadi inti gerakan gerilya rakyat dibagian daerah yang lebih kecil seperti Distrik dan Onderan atau Kecamatan. Organisasi Kewilayahan ketika itu adalah Komando Militer Daerah ( KMD ), Komando Distrik Militer ( KDM ), Komando Onder Distrik Militer (KODM) dan Kader Desa Gelar inilah yang menjadi embrio Komando Teritorial (Koter) yang saat ini kita kenal dengan Komando Kewilayahan (Kowil), yang merupakan gelar kekuatan TNI AD, dan diyakini sebagai gelar yang memiliki efek tangkal serta sebagai langkah dini dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yang disusun secara mendalam.

Perlawanan menghadapi agresi Belanda II tersebut tampak jelas adanya bantuan rakyat kepada Angkatan Perang Indonesia sehingga dapat mematahkan dan memukul mundur kekuatan Belanda dikala itu. Selain agresi militer Belanda sejarah juga mencatat berbagai peristiwa yang melibatkan peran serta rakyat dalam mengawal utuhnya kemerdekaan RI bersama TNI kala itu .Pemberontakan PKI Madiun, Permesta, DI-TII, G.30.S/PKI, GAM, RMS dan lain-lain, semua dapat teratasi karena adanya dukungan rakyat yang penuh keikhlasan, kesadaran dan tanggung jawab untuk mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Kerjasama dan soliditas inilah yang saat ini kita kenal dengan Kemanunggalan TNI-Rakyat. Karena Kemanunggalan TNI-Rakyat itu merupakan salah satu kekuatan untuk menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan NKRI , oleh karenanya semangat dan kekuatan ini harus terus dibangun , dibina dan dipelihara melalui apa yang disebut Pembinaan Teritorial.

Sejarah juga mencatat bahwa dalam pertempuran, pengaruh lingkungan operasi merupakan salah satu aspek non fisik yang sangat mempengaruhi untuk pencapaian kemenangan. Aspek non fisik dari lingkungan operasi tersebut adalah dalam wujud ruang, alat dan kondisi juang, diantaranya adalah kemanunggalan TNI-Rakyat.

Dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2, salah satu bentuk tugas dari Operasi Militer Selain Perang yang dilaksanakan TNI adalah untuk "memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta". Sedangkan pada Pasal 8, salah satu tugas Angkatan Darat adalah "melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat". Dalam rangka terdukungnya tugas tersebut ,TNI AD harus melakukan berbagai upaya, pekerjaan dan tindakan agar tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan sukses. Upaya, pekerjaan dan tindakan tersebut dilakukan dengan istilah yang disebut dengan Pembinaan Teritorial, yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan operasi ataupun pembinaan, yang sifatnya sebagai salah satu fungsi utama TNI AD, dalam rangka tercapainya Tugas Pokok TNI AD.

Dalam rangka pencapaian tugas pokok TNI – AD diatas maka aparat Koramil sebagai satuan Komando Kewilayahan terkecil di tuntut untuk memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan tugas yang dewasa ini semakin berkembang karena sifatnya yang begitu komplek .Diantara kemampuan yang harus di miliki diantaranya adalah kemampuan teritorial . Dikenal dengan nama Lima Kemampuan Teritorial aparat teritorial diharuskan untuk menguasai dan mengimplementasikannya dilapangan .

LIMA KEMAMPUAN TERITORIAL

Menyimak dari namanya sudah dapat bayangkan jika didalamnya terdapat lima kemampuan yang harus di kuasai oleh aparat komando kewilayahan . Adapun tujuan dari dikuasainya lima kemampuan ini adalah dimilikinya kemampuan di bidang Temu cepat dan Lapor cepat, Kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, Kemampuan mendata Geografi , Demografi dan Kondisi sosial , Kemampuan meningkatkan kesadaran bela negara dan Kemampuan Penguasaan Wilayah, sehingga mampu menyiapkan langkah – langkah yang tepat dan proporsional dalam menghadapi atau mencegah setiap ancaman yang mungkin timbul , mampu melaksanakan ketatalaksanaan Binter dalam rangka penyelengaraan Binter diwilayah , mampu memonitor dan mengenali secara benar karakteristik wilayah kerjanya, mampu mendata dan mengorganisir ( Geografi , Demografi , Kondisi sosial ) bagi kepentingan bela negara, serta mampu berkomunikasi dan berintegrasi dengan masyarakat untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat. Sedangkan kemampuan – kemampuan tesebut antara lain :

1. Kemampuan Temu Cepat dan Lapor Cepat.
Masuk dalam daftar pertama Lima Kemampuan Teritorial .Kemampuan Temu Cepat dan Lapor Cepat merupakan kemampuan untuk personel untuk mendapatkan keterangan secara cepat atau deteksi dini dan sesegera melaporkannya dengan cepat , hal ini segera ditindak lanjuti untuk dijadikan bahan keterangan dalam rangka cegah dini . Kegiatan yang diselenggarakan dapat dilaksanakan langsung oleh aparat Komando kewilayah , atau secara tidak langsung dengan menggunakan kepanjangan tangan yang di kenal dengan mitra karib sebagai patner kerja aparat Kowil diwilayah tugas tanggung jawabnya . Kejadian – kejadian menonjol yang terjadi dalam masyarakat dilaporkan , dicermati serta ditindak lanjuti guna mencari penanganan serta solusi guna proses pencegahan atau tindakan preventive yang harus diambil.


2. Kemampuan Manajeman Teritorial.
Kemampuan yang kedua adalah kemampuan manajemen teritorial .Mendengar namanya pastilah dalam benak kita membayangkan bahwa dalam penyelenggaraan pembinaan teritorial semua kegiatan harus direncanakan , diorganisir, dilaksanakan, dan dikendalikan serta diawasi yang berkaitan dengan Ketatalaksanaan pembinaan teritorial . Adapun yang dimuat dalam ketatalaksanaan pembinaan teritorial diantaranya tentang kegiatan pengumpulan data , tabulasi data serta membuat klasifikasi wilayah. Pengumpulan data dan tabulasi data yang dimaksud adalah setiap aparat teritorial mampu mengumpulkan serta mengolah data dari seluruh aspek Ideologi , politik , ekonomi , sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan di wilayah tanggung jawabnya.Sedangkan pembuatan klasifikasi wilayah dimaksudkan agar aparat teritorial dapat mengetahui secara baik daerah-daerah rawan maupun daerah-daerah yang mempengaruhi aspek Ipoleksosbudhankam diatas. Dengan demikian diharapkan setiap prajurit memiliki pola pikir dan pola tindak serta landasan berpikir yang sama dalam melaksanakan penyelenggaraan pembinaan diwilayah tanggung jawabnya.

3. Kemampuan Penguasaan Wilayah.
Masuk dalam kemampuan yang ketiga . Penguasaan wilayah merupakan kemampuan untuk mengenali secara mendalam ciri-ciri potensi geografi, demografi dan kondisi sosial suatu daerah . Setiap daerah di Indonesia tentu saja memiliki ciri-ciri serta karakteristik yang berbeda-beda , baik ditinjau dari aspek geografi , demografi serta kondisi sosial yang berlaku di daerah tersebut . Akan berbeda penanganannya nama kala kita berada di daerah pegunungan dibandingkan jika kita berada diwilayah pantai atau perairan , begitu pula daerah perkotaan dengan pedesaan . Ditinjau dari segi demografi pun demikian dihadapkan dengan suku bangsa yang ada tentu saja adat serta istiadat yang berbeda pula yang akan kita hadapi . Penguasaan wilayah yang mendalam bagi setiap aparat teritorial mutlak diperlukan sehingga dapat mengantisipasi hakekat ancaman yang mungkin timbul dan perkembangannya, serta mampu merumuskan dan mengambil langkah / tindakan untuk pencegahan dan penangkalannya dalam rangka menciptakan ketahanan wilayah.

4. Kemampuan Meningkatkan Pembinaan Perlawanan Rakyat.
Berada di urutan yang keempat , kemampuan pembinaan perlawanan rakyat merupakan kemampuan meningkatkan pembinaan gelar kekuatan yang diarahkan untuk dapat melaksanakan tindakan prefentif dan represif . Yang di maksud disiani diantaranya adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk terus menumbuhkan serta memupuk jiwa dan semangat bela negara di hadapkan dengan potensi di wilayah yang tersedia . Contohnya ; pembinaan serta pelatihan Hansip , ormas , organisasi kepemudaan serta potensi lain yang dapat menunjang terrhadap ketahanan wilayah ,dimana selanjutnya diharapkan mereka dapat melaksanakan pembinaan ketahanan wilayah berlanjut melalui kemampuan menginventarisasi, penyiapan organisasi kerangka dan pelatihan bela negara bagi masyarakat luas lainnya , sehingga diharapkan masyarakat memiliki sikap mental, motivasi, tekad dan semangat yang kuat menghadapi segala bentuk Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan yang timbul , point ini menjadi sangat penting dihadapkan pada era sekarang ini dimana rasa kebangsaan serta semangat bela negara dirasakan begitu perlu untuk ditingkatkan . Tentu saja hal tersebut membutuhkan dukungan serta peran serta eleman masyarakat lainnya untuk sama-sama bertanggung jawab dalam meningkatkan rasa kebangsaaan serta semangat bela negara.

5. Kemampuan Komunikasi Sosial.
Bukan hanya kemampuan yang harus dimiliki oleh aparat teritorial tetapi lebih lauas kepada seluruh Prajurit TNI AD . Dalam berkomunikasi , berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar haruslah dapat mencipkatan suasana yang harmonis , sehingga tercipta keeratan hubungan yang baik . Komunikasi sosial dapat diwujudkan dengan anjangsana ke tokoh masyarakat hingga ke lapisan masyarakat bawah , dari cendikiawan hingga ke tokoh yang berpengaruh di wilayah tersebut . Dengan komunikasi yang baik diharapkan mampu menggugah , mendorong dan membangkitkan serta mengajak pihak-pihak terkait dan masyarakat agar ikut berpartisipasi secara ikhlas untuk kepentingan pertahanan negara.

Demikianlah sekilas pembahasan tentang sejarah , peran serta fungsi dari Komando Kewilayahan yang dapat berjalan dengan baik manakala Lima Kemampuan Teritorial diatas dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh seluruh personel yang menawaki satuan tersebut .Dari ulasan di atas dapat di ambil sari bahwa sebagai unsur gelar kekuatan TNI AD di depan Komando Kewilayahan memiliki peran yang begitu strategis dan tidak dapat dikesampingkan . Hasil dari pelaksanaan tugas Komando Kewilayahan jelas sangat berpengaruh , membantu dan begitu di harapkan bagi Komando Atas dalam rangka memperoleh informasi , analisa daerah operasi , serta karakteristik suatu wilayah dalam sebuah pergelaran operasi militer baik operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar